Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Refleksi Diri Melalui Video Supervisi

Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018, salah satu tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi kepada Guru. Kegiatan supervisi ini meliputi :

1. Membuat perencanaan program supervisi guru. 

2. Melaksanakan supervisi yang telah dibuat terhadap guru. 

3. Menindaklanjuti hasil supervisi terhadap Guru dalam rangka meningkatkan profesionalisme Guru.

4. Melakukan evaluasi supervisi yang sudah dilaksanakan terhadap Guru.

5. Merencanakan dan mengevaluasi hasil evaluasi serta membuat laporan pelaksanaan supervisi kepada guru, sebagai pengambilan keputusan.


Supervisi adalah pembinaan atau bimbingan yang diberikan baik kepada guru agar meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran yang lebih berkualitas.

Menurut Syaiful Sagala, supervisi adalah pekerjaan memberi bantuan, sedangkan supervisor adalah orang yang bekerja memberi bantuan kepada guru-guru, merangsang guru-guru agar dapat meningkatkan dan mempertahankan suasana proses belajar mengajar, agar berdampak pada siswa untuk meningkatkan hasil belajar.

Walaupun kegiatan supervisi ini menjadi tugas pokok kepala sekolah, tetapi kepala sekolah dapat berbagi tugas dengan guru senior di sekolah. Karena tugas kepala sekolah menuntut keluar dari sekolah atau tidak selamanya berada di sekolah misal; rapat, pelatihan, dll sehingga jadwal supervisi harus tetap dilakukan, maka kepala sekolah dapat mendelegasikan ke guru senior.

Secara umum tujuan supervisi untuk :

1. Peningkatan kesadaran guru, akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan.

2. Membantu guru untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan.

3. Membantu guru untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran.

4. Membantu guru untuk dapat menemukan cara pemecahan masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran.

5. Membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.

6. Peningkatan kualitas pembelajaran yang nantinya berdampak pada siswa.

Salah satu pengdokumentasian kegiatan supervisi bisa foto, instrument supervisi yang harus diisi sebagai hasil dari kegiatan, atau di jaman modern sekarang bisa dengan mudah dibuatkan video mengajar. Kebiasaan yang penulis lakukan jika mensupervisi, guru harus membuatkan video, ini sudah berlangsung dari semester lalu (semester genap 2021/2022), dengan tujuan untuk pengdokumentasian hasil supervisi kelas yang dilakukan.

Video yang dibuat di share ke grup guru untuk dijadikan contoh dan juga dikomentari untuk perbaikan proses pembelajaran kedepannya. 

Tapi sebenarnya ada pelajaran yang bisa diambil dari video yang dibuat ini. Melihat video ketika mengajar seperti melihat film diri sendiri, ternyata membuat video pembelajaran ketika mengajar banyak sekali manfaat yang didapatkan yang pasti menjadi tahu apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan kita ketika mengajar, tanpa harus diperbaiki oleh orang lain kita bisa memperbaiki diri sendiri.

Setiap video pembelajaran yang dibuat ini bisa menjadi bahan renungan dan introspeksi diri dalam melakukan perbaikan ketika mengajar, sehingga apa yang menjadi tujuan pembelajaran dapat tercapai. 

Introspeksi diri lebih baik daripada harus diperbaiki oleh orang lain. Karena tujuan utama dari kegiatan supervisi bukan mencari kesalahan akan tetapi sebagai proses kegiatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada siswa, dan sebagai bahan pembinaan yang diberikan kepada seluruh guru, agar dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik. 


Penulis Feri Irawan

 Kepala SMKN 1 Jeunieb

1 komentar untuk "Refleksi Diri Melalui Video Supervisi "