Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Status Pelamar PPPK Guru Bisa Turun dari P1 ke P2, Berikut Aturannya

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan bahwa status pelamaran 1 atau P1 bisa turun menjadi P2, P3 atau P4.



Kondisi ini dimungkinkan jika P1 tidak mendapatkan penempatan.

Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 status turun. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan bahwa status pelamaran 1 atau P1 bisa turun menjadi P2, P3 atau P4.

Kondisi ini dimungkinkan jika P1 tidak mendapatkan penempatan.

Aturan untuk turun status

Satya menyampaikan, P1 bisa turun dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah. 

Nantinya akan dilihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru. Jika sesuai, maka P1 dapat menjadi P2, P3 atau P4.

Perlu diketahui, prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1.

Khusus untuk menarik P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3

Sementara jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tak bisa melanjutkan pendaftaran.


Istilah P1, P2, dan P3

P1 atau prioritas 1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Sementara P2 yang termasuk yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) tidak termasuk dalam prioritas 1.

Sedangkan untuk prioritas 3 (P3) adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori prioritas 1 di satuan pendidikan yang dikelola oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester. pada Dapodik.

Sedangkan untuk umum (P4) adalah lulusan PPG yang tercatat pada database pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek


1 komentar untuk "Status Pelamar PPPK Guru Bisa Turun dari P1 ke P2, Berikut Aturannya"