42 GTK SMKN 1 Jeunieb Tes Urine, Ini Tujuannya
Sesuai surat edaran Sekda Aceh Bustami, SE., M.Si bernomor 354/6056 dan menindaklanjuti intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka sebanyak 42 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang berstatus PNS dan PPPK, Jum'at (28/4) melaksanakan tes urine di BNN Kabupaten Bireuen.
Kegiatan ini bertujuan sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkotika sehingga akan mudah melakukan pencegahan dan pemulihan atau rehabilitasi bila ada yang memakai narkoba. Bila nantinya ada pegawai yang ditemukan positif mengkonsumsi Narkoba, maka kita dapat melakukan pembinaan dengan melakukan assesment maupun rehabilitasi.
"Tes urine merupakan salah satu cara untuk mendeteksi secara dini apakan ASN terlibat atau tidak dalam pengunaan Narkoba, " jelas Feri Irawan, S. Si., M. Pd selaku kepala SMKN 1 Jeunieb.
Cek urine ini menggunakan 6 parameter dalam satu kali pemeriksaan, yaitu Amphetamine (AMP), Metamphitamine ( MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morphine (MOP), terangnya.
Alhamdulillah, 42 GTK sekolah kami hasilnya negatif, karena hasil tes menunjukkan strip 2 untuk semua parameter, jelasnya.
Penulis Fodic
Editor Fodic
Posting Komentar untuk "42 GTK SMKN 1 Jeunieb Tes Urine, Ini Tujuannya"