Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Januari 2024, Guru SMKN 1 Jeunieb Mengisi Kinerja pada Fitur di PMM

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memulai pemanfaatan fitur pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) pada Januari 2024. 

Fitur pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar bertujuan untuk membantu guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerjanya secara mandiri. Imbas kebijakan di atas maka semua guru SMKN 1 Jeunieb juga akan mengisi kinerja via fitur PMM di Januari 2024.

Fitur ini juga diharapkan dapat menjadi alat bantu bagi kepala sekolah dalam melakukan penilaian kinerja guru.

Fitur pengelolaan kinerja di platform Merdeka Mengajar memiliki tiga tahapan penting, yaitu:

1. Perencanaan Kinerja

Pada tahap ini, guru akan menyusun rencana kinerjanya untuk satu semester. Rencana kinerja ini mencakup indikator kinerja yang ingin dicapai, bukti kinerja, dan target pencapaian.

Guru dapat memilih indikator kinerja yang direkomendasikan berdasarkan penilaian dari Rapor Pendidikan atau indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja.

2. Pelaksanaan Kinerja

Pada tahap ini, guru akan melaksanakan rencana kinerja yang telah disusun. Guru dapat mencatat bukti kinerjanya dalam bentuk dokumen, foto, atau video.

3. Penilaian Hasil Kinerja

Pada tahap ini, kepala sekolah akan menilai hasil kinerja guru berdasarkan bukti kinerja yang telah dikumpulkan. Penilaian hasil kinerja ini akan digunakan sebagai dasar untuk memberikan umpan balik dan pengembangan karier bagi guru.

Berikut adalah beberapa tips untuk memanfaatkan fitur pengelolaan kinerja di PMM;

1. Pilihlah indikator kinerja yang relevan dengan kebutuhan peningkatan kinerja Anda.

2. Buatlah rencana kinerja yang realistis dan dapat dicapai.

3. Catatlah bukti kinerja secara rutin dan sistematis.

4  Lakukan refleksi diri secara berkala untuk melihat kemajuan kinerja Anda.

Perencanaan dapat dikerjakan pada bulan Januari dan Juli setiap tahunnya. Untuk Pelaksanaan semester satu periode bulan Februari sampai dengan Mei dan semester dua periode Agustus sampai November. Untuk tahap penilaian pada bulan Juli dan Desember setiap tahunnya.

Perencanaan pengelolaan kinerja pada tahun 2024 dapat dilakukan hingga tanggal 31 Januari 2024. Setelah itu dapat melanjutkan ke tahap pelaksanaan.

Dengan memanfaatkan fitur pengelolaan kinerja di PMM, guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya secara mandiri. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Fitur pengelolaan Kinerja di platform Merdeka Mengajar telah terintegrasi dengan e-kinerja BKN, sehingga guru dan kepala sekolah tidak lagi mengisi SKP melalui e-Kinerja BKN.

Proses pengisian SKP akan menjadi lebih praktis, relevan, dan bermakna sehingga guru dapat lebih fokus dalam meningkatkan pembelajaran di satuan pendidikan.


Sumber Melintas. ID

Editor Fodic

Posting Komentar untuk "Januari 2024, Guru SMKN 1 Jeunieb Mengisi Kinerja pada Fitur di PMM "