Dua Guru SMKN 1 Jeunieb Ikuti Pelatihan Asesor Kompetensi
Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran kejuruan, SMKN 1 Jeunieb merencanakan melahirkan Lembaga Sertifikasi Profesi P1 (LSP-P1). Untuk menunjang keberhasilan berdirinya LSP-P1 tersebut, diawali dengan mengikutkan 2 (dua) orang guru, yakni Zahara Farida, SPd dan Fera Astryana, S. Kel untuk mengikuti Pelatihan Asesor Kompetensi Mandiri (dibiayai sekolah) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Hotel Diana Banda Aceh dari 5 s/d 9 November 2024. Kedua guru ini berasal dari konsentrasi keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) dan Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI).
Pelatihan ini diikuti oleh guru SMK dari 23 kab/kota se Aceh yang nantinya diberi pelatihan dari master asesor dari BNSP yang dibiayai mandiri oleh sekolah peserta pelatihan.
Materi kegiatan ini nantinya meliputi penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK), Simulasi Pelaksanaan Asesor, dan Uji Kompetensi Asesor. Dalam kaitan dengan penyusunan MUK, peserta dilatih bagaimana menjadi Asesor dan Validator berkaitan dengan dokumen-dokumen yang sesuai dengan standar LSP. Selanjutnya, peserta dilatih untuk menjadi Asesor melalui kegiatan simulasi, dan diakhir kegiatan, peserta akan melaksanakan uji kompetensi asesor untuk dinyatakan sebagai Asesor Berstandar BSNP.
Berkaitan dengan kegiatan ini, Kepala SMKN 1 Jeunieb, Feri Irawan, SSi, MPd menegaskan bahwa, pendirian LSP-P1 di SMK Negeri 1 Jeunieb mutlak dilaksanakan, demikian juga dengan pelaksanaan sertifikasi kompetensi siswa, sudah saatnya diselenggarakan di LSP-P1 SMK Negeri 1 Jeunieb. Lebih lanjut Feri Irawan menyampaikan bahwa, apapun profesinya saat ini butuh bukti, yang membuktikannya adalah memiliki sertifikasi.
“Penyanyi saja untuk membuktikan ia penyanyi butuh sertifikasi, tukang bangunan juga butuh sertifikasi ahli bangunan, apalagi asesor juga harus didukung dengan adanya sertifikasi sebagai asesor yang kompetensi”, lanjut Feri.
Namun demikian, target pendirian dan pengelolaan LSP-P1 di SMK Negeri 1 Jeunieb menjadi program utama untuk dapat terselenggara. Dalam hal ini, Feri Irawan menjabarkan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengembangan Sumber Daya lndustri, dinyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan yokasi berbasis kompetensi harus dilengkapi dengan: Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Teaching Factory, dan Tempat Uji Kompetensi.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Feri Irawan menyampaikan bahwa, LSP dan Teaching Factory (TeFa) menjadi prioritas utama yang harus terlaksana di SMK Negeri 1 Jeunieb, agar kaulitas pembelajaran kejuruan dapat senantiasa ditingkatkan.
Dari kegiatan ini, peserta yang telah mengikuti pelatihan Asesor Kompetensi dari BNSP, akan menindaklanjuti dengan pendirian LSP-P1 pada konsetrasi keahlian NKPI dan atau TKPI.
Target tersebut direncanakan terealisasi pada semester genap tahun 2025 ini. Dengan status SMK BLUD yang sudah ada, ditambahkan dengan program-program TeFa yang terus ditingkatkan penyelenggaraannya di SMK Negeri 1 Jeunieb, maka, pendirian LSP-P1 akan menjadi sistem yang tepat dalam menjaga mutu penyelenggaraan pembelajaran kejuruan di sekolah.
Penulis RiskiA
Editor Humas
Posting Komentar untuk "Dua Guru SMKN 1 Jeunieb Ikuti Pelatihan Asesor Kompetensi"