Untuk dapat mengikuti SNBP, siswa harus termasuk sebagai siswa eligible atau siswa yang berhak mengikuti jalur seleksi SNBP.
Berikut persyaratan siswa yang eligible, yakni:
- Siswa SMKN 1 Jeunieb kelas XII tahun ajaran 2024/2025 yang memiliki prestasi unggul, memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Data siswa eligible diunggah oleh sekolah ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Prestasi unggul berdasarkan nilai rapor semester 1-5. Nilai rata-rata rapor menjadi salah satu acuan, tetapi bukan satu-satunya kriteria.
- Karena SMKN 1 Jeunieb menggunakan Kurikulum Merdeka, maka capaian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dapat digunakan sebagai filter jika nilai rata-rata antar siswa sama.
- Sekolah menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa. Nilai mata pelajaran pendukung program studi tujuan, portofolio, atau prestasi lain juga menjadi pertimbangan.
- Siswa yang termasuk dalam kuota eligible harus setuju untuk didaftarkan. Sekolah tidak wajib menyertakan siswa ranking tertinggi jika siswa tersebut tidak bersedia.
Penulis FeraA
Editor Fodic
Sumber laman SNPMB
Posting Komentar