Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah penilaian terhadap hasil belajar siswa yang mengacu pada Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Level 2. Penilaian dilakukan dengan kegiatan pengumpulan bukti-bukti yang relevan untuk menentukan apakah peserta didik telah kompeten atau belum kompeten pada kualifikasi tertentu.
Tahun ini SMK Negeri 1 Jeunieb kembali menyelenggarakan kegiatan UKK bagi kelas XII Jurusan Teknik Pemesinan, 19-22 Februari 2025.
Menurut Ketua Jurusan Ramadhan, SPd, uji kompetensi bagi siswa jurusan Teknik Pemesinan, terdiri dari mengoperasikan mesin bubut, mengoperasikan mesin frais, mengoperasikan mesin gerinda, pengunaan peralatan kerja bangku dan penggunaan alat ukur presisi standar industri serta penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) disamping itu juga ditutuntut kemahiran menggambar CAD baik 2D maupun 3D.
Selain menerapkan standar pengujian yang mengacu pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi, kerjasama dengan industri pasangan ini bertujuan untuk menjaga mutu lulusan sekaligus memelihara keselarasan (link and match) dengan kebutuhan Iduka.
Penulis/editor Humas
Posting Komentar